BOGOR - Ketua Umum HmI MPO sikapi ketidak perhatiannya Plt. Bupati Kabupaten Bogor terhadap keluhan apratur Desa se-Kabupaten Bogor soal pencairan gaji atau honor yang hampir tiga bulan belum mereka terima, HMI MPO Kabupaten Bogor menyoroti kejadian tersebut, pasalnya Plt Bupati Kabupaten Bogor ikut bertanggung jawab atas hal tersebut.
"Plt Bupati Kabupaten Bogor jangan tutup mata dan telinga atas jeritan aparatur Desa", ujar Satya sebagai ketua Umum HMI MPO Cabang Kabupaten Bogor, ( 23/03/23)
Baca juga:
IKN Tingkatkan Taraf Pendidikan Warga Kaltim
|
Sangat disayangkan kejadian tersebut terjadi karena belum ada perhatian khusus dari Plt Bupati terkait Perbup ADD, Ketua HMI MPO Kabupaten Bogor, Satya N Pamungkas memberikan pandangan bahwa Plt. Bupati Kabupaten Bogor harusnya mendorong hal yang menjadi Hak dari setiap aparatur Desa.
"Kita sangat menyayangkan kejadian seperti ini bisa terjadi, ditambah Plt Bupati belum ada respon juga sampai detik ini" kata Ketua HMI MPO Kabupaten Bogor.
Satya juga menambahkan bahwa di Kabupaten Bogor hari ini jabatan tertingginya dipegang oleh Plt. Bupati, dalam menyikapi hal tersebut Ketua Umum HMI MPO CABANG Kabupaten Bogor menyadari minimnya wewenang seorang Plt dalam membuat kebijakan sehingga memperlambat sitem administrasi di Kabupaten Bogor.
"Kami tau minimnya wewenang seorang Plt dibanding Bupati, tapi minimalnya Pak Iwan ini muncul dulu ke publik memberikan satu dua statement" tegas Satya.
Pasalnya, ketika Bupati sebelumnya menjabat Ade Yasin yang hari ini terkena kasus OTT KPK, Peraturan Bupati (Perbup) tentang ADD di bulan Januari atau Desember tahun sebelumnya sudah dikeluarkan.
Dalam hal ini, HMI MPO Cabang Kabupaten Bogor ikut prihatin dan juga mengingatkan kepada Plt Bupati Kabupaten Bogor agar segera membuat Perbup dan mencairkan gaji apratur desa selama tiga bulan sebelumnya.
"Kami atas nama HMI MPO Kabupaten Bogor prihatin meliahat para apratur desa belum di gaji, kami juga mendorong kepada Bapak Iwan selaku Plt agar segera membuat Perbup dan secepatnya mencairkan gaji para apratur desa di Kabupaten Bogor" tutup Satya. ***